[.doc] CONTOH SURAT PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG

damai9 -  SURAT PERJANJIAN HUTANG – PIUTANG

Pada hari ini Rabu, 28 Agustus 2012, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                 : ABCD
Umur                 : 48 Tahun
Pekerjaan          : Karyawan
No. KTP / SIM   : 1245687893
Alamat               : Sudah Diketahui sekalipun jauh banget
Telepon             : 08780000009


Nama                 : Efgh Ijklmn
Umur                 : 50 Tahun
Pekerjaan          : Wiraswasta
No. KTP / SIM   : 124568789345
Alamat               : Mau ditanyain dulu dimana ……
Telepon             : 081200000010

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya  disebut PIHAK KEDUA.

a.    Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai hutang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar
Rp. ………………. (………………………………………….).

b.    PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.

c.    PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.

d.    Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:

Pasal 1
PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar Rp. …….. (……………………) tersebut selambat-lambatnya tanggal ……….., ………, …………) kepada PIHAK KEDUA.


Pasal 2
BUNGA

1.    PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar
Rp ………
% (………………………..) persen atau sejumlah Rp. ………….. (…………………………………..] per bulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA dilakukan.

2.    Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [( --- ) ( --- tanggal dalam huruf --- )] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.

3.    Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank ( --------- nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud --------- ) dengan nomor rekening: -------------------------------

Pasal 3
PELANGGARAN FAKULTAS HUKUM

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini , maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah hutang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.

Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN

PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang hutang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila:

1.    PIHAK PERTAMA dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini dicapai.

2.    PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.

Pasal 5
BIAYA PENAGIHAN

Penjelasan Pasal 5 (BIAYA PENAGIHAN) silahkan bisa dibaca di sini...


CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :
Catatan: Apabila artikel ini bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih